Berikut ini akan dijelaskan Bagaimana Cara Membangun
Koperasi di Indonesia yaitu :
1.
Mensosialisasikan Koperasi
Cara yang paling utama adalah mensosialisasikan koperasi
kepada masyarakat mengenai apa itu koperasi sendiri , manfaat nya, tujuan nya,
dan bagaimana jika seseorang ingin meminjam modal di koperasi, serta bagaimana
jika seorang investor ingin menanamkan modalnya di koperasi.
terutama hal ini sangat perlu dilakukan di daerah pedesaan ,
karena seperti yang kita ketahui bahwasannya orang-orang yang tinggal di
pedesaan umumnya masih belum memahami apa makna dari koperasi itu sendiri.
2. Mendirikan
koperasi-koperasi di berbagai wilayah di indonesia
Hal ini perlu dilakukan karena dengan banyak nya jumlah
koperasi-koperasi yang tersebar, masyarakat lambat laun akan memahami dan mau
bergabung dengan koperasi itu sendiri
yaitu sebagai konsumen atau pun investor yang mau menanamkan modalnya di
koperasi
3. Mendirikan
koperasi di Lingkungan sekolah, kampus, dan Lingkungan kerja.
Dengan mendirikan koperasi di lingkungan sekolah dan kampus
membuat para siswa/siswi maupun para mahasiswa dan mahasiswi menjadi terbiasa
dengan koperasi dan bisa menumbuhkembangkan jiwa koperasi kepada para siswa
yang kelak akan menjadi penerus pembangunan bangsa dan Negara.
4. Meningkatkan
Daya jual Koperasi
Meningkatkan daya jual koperasi penting di dalam koperasi
itu sendiri misalnya dengan :
meningkatkan mutu dan kualitas barang-barang yang ingin
dijual di koperasi, meningkatkan pelayanan para anggota koperasi, membujuk para
investor untuk mau menanamkan modalnya di koperasi,
5. Memberikan
Bonus terhadap pembelian barang-barang
Dengan memberikan bonus terhadap pembelian barang-barang
yang di beli oleh konsumen, maka para konsumen akan tertarik untuk membeli
barang-barang keperluan nya di koperasi, contohnya : jika ada seorang konsumen
yang membeli barang-barang dalam jumlah banyak maka koperasi memberikan satu
barang gratis sebagai bonus untuk konsumen atas pembelian nya dalam jumlah
banyak tersebut.
6. Peranan
Pemerintah
Peranan pemerintah dalam mendukung dan mengembangkan
koperasi sangat diperlukan , karena sudah sangat jelas pendirian koperasi sudah
ada di dalam undang-undang dasar 1945 pada pasal 33 ayat (1), yang menempatkan
koperasi sebagai sokogurunya perekonomian atau sebagai fondasi dari
perekonomian Negara kita karna melihat tujuan untuk kepentingan orang banyak
dan mensejahterakan para anggotanya.
2. Bagaimana Cara menumbuhkan minat bagi kaum muda untuk
menjadi anggota koperasi?
Sebab minat generasi muda untuk aktif dalam koperasi sangat
minim. Diperkirakan generasi muda yang terlibat aktif dalam kegiatan koperasi
tidak sampai 5% dari total populasi orang muda di dunia. Hal ini tentu harus
menjadi perhatian besar bagi semua orang, sebab mereka akan memainkan peran
penting dalam masa 10-20 tahun ke depan, menggantikan peran generasi tua
sekarang.
Di tengah gempuran perdagangan bebas, koperasi masih tetap eksis sebagai salah satu alternatif ekonomi yang mengusung kerjasama sesama anggotanya atas dasar gotong-royong dan asas kekeluargaan. Apalagi di dalam pasal 33 ayat 1 UUD 1945 jelas diamanatkan perekonomian disusun bersama atas asas kekeluargaan. Koperasi hadir sebagai jawaban dan mengingat liberalisasi perdagangan di depan mata, maka koperasi bisa jadi kunci untuk mengamankan posisi usaha rakyat dalam mengimbangi dominasi kaum pemodal besar.
Di tengah gempuran perdagangan bebas, koperasi masih tetap eksis sebagai salah satu alternatif ekonomi yang mengusung kerjasama sesama anggotanya atas dasar gotong-royong dan asas kekeluargaan. Apalagi di dalam pasal 33 ayat 1 UUD 1945 jelas diamanatkan perekonomian disusun bersama atas asas kekeluargaan. Koperasi hadir sebagai jawaban dan mengingat liberalisasi perdagangan di depan mata, maka koperasi bisa jadi kunci untuk mengamankan posisi usaha rakyat dalam mengimbangi dominasi kaum pemodal besar.
salah satu solusi yang harus dilakukan adalah sosialisasi
semangat berkoperasi kepada generasi muda, khususnya mahasiswa.
Untuk mengajak generasi muda tergabung dalam koperasi harus ada perubahan pola pikir. Dimana selama ini koperasi hanya menjadi tempat bagi para lanjut usia dan tak memberikan masa depan cerah dalam hal finansial. Padahal, 100 koperasi besar di Indonesia mampu memberikan gaji setiap bulannya melebihi standar gaji di bank ternama. Hal tersebut membuktikan, koperasi bisa memberikan masa depan cerah bagi pelaku di dalamnya.
Kemudian, harus meyakinkan kalau pilihan hidup anak muda setelah lulus adalah bisa bekerja di mana saja dan salah satunya di koperasi. Jangan punya pemikiran kalau berkarir di koperasi itu masa depan suram. Karena kalau kita memperhatikan di Indonesia, 100 koperasi besar banyak yang mampu menggaji jauh lebih tinggi dari bank ternama sekalipun.
Daftar Pustaka :
Nur S, Buchori, Koperasi Syariah. Penerbit PT.Buana Pustaka,
2009.