Jenis-jenis koperasi
banyak yang tidak diketahui oleh masyarakat. Hal itu dikarenakan banyak
masyarakat yang belum terlibat langsung dengan koperasi. Koperasi pun belum
banyak di daerah pedesaan, jikapun ada hanya sebatas koperasi unit desa saja
atau KUD, koperasi simpan pinjam atau KSP serta koperasi serba usaha. Koperasi
merupakan gerakan ekonomi yang dilakukan oleh rakyat menggunakan asas
kekeluargaan.
Tujuan berdirinya koperasi
Tujuan didirikan
koperasi sangat mulia yaitu untuk menyejahterakan anggotanya, bisa menyediakan
kebutuhan yang diperlukan oleh angggotanya, membantu modal usaha dan membantu
dalam mengembangkan usaha.
Dalam pelaksanaannya,
koperasi akan menyesuaikan dengan kepentingan anggotanya dan juga kondisi
organisasi tersebut. Berdasarkan kondisi dan kepentingan anggota ini pulalah
yang nantinya akan memunculkan berbagai jenis koperasi.
Banyak sekali
jenis-jenis koperasi yang ada di Indonesia. Jenis koperasi itu dibedakan
menjadi beberapa kelompok. Berikut ini adalah jenis koperasi yang harus
diketahui berdasarkan dengan jenisnya :
Berdasarkan Fungsinya
Saat didirikan
koperasi tujuannya adalah agar fungsi koperasi tersebut berjalan dengan baik.
Berikut ini adalah penjelasan koperasi berdasarkan fungsinya yang harus
masyarakat Indonesia ketahui :
1.
Koperasi Konsumsi
Tujuan didirikannya
koperasi ini adalah agar bisa memberikan pelayanan kepada anggotannya terutama
dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bisa dikatakan bahwa koperasi ini
didirikan sebagai pemenuhan kebutuhan dari sehari-hari para anggota koperasi
tersebut.
Kelebihan jika anggota
berbelanja kebutuhan sehari-hari di koperasi ini adalah harga yang ditawarkan
lebih murah dibandingkan dengan harga di toko lain. Tujuan utama dari
didirikannya koperasi ini adalah tujuan umum pendirian koperasi itu sendiri
yaitu mensejahterakan para anggotanya sehingga harga yang ditawarkan pun lebih
murah.
2.
Koperasi Jasa
Seperti dengan jenis
koperasinya, fungsi dari pendirian koperasi ini adalah untuk memberikan
pelayanan jasa kepada para anggotanya. Pelayanan jasa yang dilayani oleh
koperasi adalah jasa di bidang keuangan, jasa di bidang keuangan itu dalam
bentuk pinjaman untuk para anggotanya.
Kelebihan meminjam di
koperasi ini adalah bunga yang ditawarkan cenderung rendah dibandingkan dengan
bunga di tempat peminjaman lain. Laba dari bunga tersebut pun nantinya akan
dikembalikan ke anggota agar kehidupan anggota lebih baik lagi.
3.
Koperasi Produksi
Berdasarkan dengan jenisnya, koperasi produksi
berfungsi dalam semua kegiatan proses produksi yang dilakukan oleh anggota.
Proses produksi itu mencakup menyediakan bahan baku untuk proses produksi,
membantu menyediakan berbagai macam alat yang digunakan dalam proses produksi
dan juga membantu produksi berbagai macam jenis barang tertentu. Koperasi
produksi tidak hanya mencakup itu saja, koperasi produksi mencakup penjualan
dan pemasaran hasil dari produksi anggota koperasi.
Yang harus diingat
dari koperasi ini adalah sebaiknya anggota koperasi tersebut mendirikan usaha
dengan memproduksi barang yang sejenis, hal itu dikarenakan koperasi dengan
jenis barang yang sama akan membuat stok barang lebih banyak. Jika barang lebih
banyak maka penjualan barang akan semakin mudah.
Koperasi tersebut juga bisa menjadi supplier
terhadap barang yang diproduksinya jika stok barang banyak, selain menjadi
supplier koperasi bisa mendapatkan pembeli sendiri.
Berdasarkan Luas
Daerah Kerja
Koperasi memiliki luas
daerah dan otonomi daerah dan kerja sendiri-sendiri.
Luas wilayah kerja koperasi pun terbagi-bagi. Berikut ini adalah pengertian
koperasi berdasarkan dengan luas wilayah daerah kerjanya masing-masing:
1.
Koperasi Primer
Koperasi primer
memiliki anggota paling sedikit 20 orang. 20 orang itu terhitung perseorangan.
2.
Koperasi Sekunder
Disebut koperasi sekunder sebab koperasi ini
terdiri dari berbagai macam gabungan badan-badan yang ada di koperasi serta
memiliki daerah kerja yang lebih luas dibandingkan dengan koperasi primer. Oleh
sebab itulah koperasi ini harus dibagi menjadi beberapa bagian agar pengawasan
kerja lebih maksimal. Koperasi ini terbagi menjadi tiga bagian koperasi. Yaitu
sebagai berikut ini :
·
Koperasi pusat – Koperasi pusat merupakan koperasi gabungan dimana akan
melibatkan sedikitnya 5 koperasi primer.
·
Gabungan koperasi
– Disebut gabungan koperasi dikarenakan gabungan
koperasi itu akan memiliki anggota paling sedikit tiga anggota koperasi pusat
dimana koperasi pusat memiliki anggota sedikitnya 5 anggota koperasi primer.
·
Induk koperasi – Sama halnya dengan namanya, induk koperasi merupakan induk
dari koperasi sekunder. Hal itu dikarenakan koperasi pusat dan gabungan
koperasi akan menjadi anggota dari induk koperasi. Induk koperasi adalah
koperasi dengan anggota paling sedikit 3 gabungan koperasi dimana gabungan
koperasi itu akan memiliki anggota dari koperasi pusat dan koperasi primer.
Berdasarkan Usahanya
Tentu masyarakat sudah
tidak awam lagi dengan koperasi jenis ini, hal itu dikarenakan koperasi ini ada
di tengah-tengah masyarakat dan masyarakat pun banyak yang terlibat langsung
dengan koperasi ini. Berikut ini adalah pengertian koperasi berdasarkan dengan
jenis usahanya :
1.
Simpan Pinjam
Jenis koperasi simpan pinjam adalah jenis koperasi
yang banyak diikuti oleh masyarakat. Hal itu dikarenakan di jaman yang semuanya
serba mahal seperti sekarang ini, kita bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah
hanya dengan menjadi anggota koperasi tersebut. Pengertian koperasi simpan
pinjam adalah koperasi yang mempunyai usaha individual untuk menyimpan simpanan
yang disetorkan oleh anggota koperasi serta melayani anggota yang ingin
melakukan peminjaman.
Konsep dari koperasi
ini adalah anggota yang menyimpan uangnya di koperasi akan mendapatkan imbalan
menabung dan anggota yang melalukan peminjaman akan dikenakan jasa. Jasa yang
dikenakan oleh anggota yang meminjam adalah berupa bunga kecil ketika melakukan
pembayaran terhadap uang yang dipinjamnya. Oleh sebab itu koperasi itu berasal
dari anggota, oleh anggota dan hasilnya pun akan dikembalikan untuk anggota.
2.
Koperasi Serba Usaha
Koperasi
ini juga banyak diikuti oleh masyarakat, hal itu dikarenakan koperasi serba
usaha adalah koperasi yang memiliki jenis usaha bermacam-macam. Koperasi ini
akan mencakup beberapa jenis usaha koperasi diantaranya adalah simpan pinjam,
koperasi unit produksi, koperasi konsumsi dengan membuka usaha pertokoan yang
melayani berbagai macam kebutuhan sehari-hari anggotanya maupun masyarakat
umum.
Jika masyarakat belum menjadi anggota, harga
yang akan ditawarkan pun termasuk harga standar. Jika anggota yang membeli di
koperasi serba usaha tersebut, harga yang ditawarkan pun lebih murah
dibandingkan di toko yang lainnya.
3.
Koperasi Konsumsi
Pengertian koperasi konsumsi adalah koperasi
yang mampu menyediakan berbagai macam kebutuhan sehari-hari anggota koperasi
tersebut. Kebutuhan sehari-hari itu bisa mencakup dalam bidang bahan pangan,
pakaian, perabotan rumah tangga dan masih banyak lagi lainnya.
4.
Koperasi Produksi
Koperasi produksi merupakan koperasi yang
memiliki bidang usaha untuk bisa membuat barang, menciptakan barang dan anggota
tersebut akan menjual barang produksinya secara bersama-sama. Anggota yang bisa
bergabung di sini kebanyakan sudah mendirikan usaha sendiri dan melalui
koperasi angggota tersebut akan mendapatkan bantuan modal dan meningkatkan
pemasaran.
Berdasarkan Anggotanya
Berdasarkan
keanggotaannya, koperasi dibedakan menjadi dua macam. Berikut ini adalah
pengertian jenis koperasi berdasarkan dengan keanggotaannya :
1.
Koperasi Unit Desa
Atau KUD
koperasi ini merupakan koperasi yang
beranggotakan bagian dari struktur organsisasi pemerintahan desa yang
ada di desa-desa. Koperasi ini sudah banyak merekrut warga atau masyarakat
pedesaan sehingga KUD sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. Karena unit
desa, koperasi ini banyak kegiatan yang melakukan kegiatan ekonomi di daerah
pedesaan. KUD banyak yang bergerak di bidang pertanian dan menjual hasil
pertanian warganya.
Kegiatan koperasi unit desa yg biasa dilakukan
oleh masyarakat adalah menjual pupuk, menjual pestisida untuk lahan pertanian,
menjual benih pertanian, menjual alat pertanian dan juga KUD akan memberikan
penyuluhan teknis dan juga pelatihan yang berhubungan dengan teknik pertanian
yang benar.
2.
KPRI ( Koperasi
Pegawai Republik Indonesia )
Koperasi ini merupakan koperasi yang
beranggotakan pegawai negei sipil atau PNS. Semua PNS terdaftar dengan koperasi
ini. Sebelum bernama KPRI, koperasi ini bernama KPN atau Koperasi Pegawai
Negeri.
Tujuan utama pendirian koperasi ini adalah
untuk mensejahterakan anggotanya dan mensejahterakan Pegawai Negeri Sipil yang
tergabung dalam koperasi tersebut. Koperasi ini bisa didirikan di instansi baik
instansi sekolah, instansi pemerintahan dan juga lingkup departemen.
3.
Koperasi Siswa
Koperasi sekolah atau koperasi siswa memiliki
anggota di dalamnya. Anggota koperasi itu merupakan bagian dari struktur
komite sekolah bisa dari guru, karyawan dan siswa yang ada di
sekolah tersebut. Koperasi sekolah akan menyediakan berbagi macam kebutuhan
siswa, kebutuhan guru dan karyawan. Kebutuhan itu misalnya saja adalah buku
pelajaran, alat tulis, makanan ringan dan makanan berat, seragam dan masih
banyak lagi lainnya. Koperasi yang ada di sekolah bukan semata-mata mencari
uang dan keuntungan semata, namun koperasi sekolah memiliki tujuan lebih dari
itu.
Tujuan utama koperasi itu adalah sebagai media
pembelajaran bagi siswa. Pembelajaran yang bisa didapatkan oleh siswa tersebut
adalah kegiatan untuk berorganisasi, melatih kepemimpinan, melatih tanggung
jawab baik pengurus koperasi maupun anggotan dan melatih kejujuran bagi setiap
anggotanya.
Kelebihan Koperasi
·
Mengutamakan kepentingan anggota
·
Anggota koperasi berperan sebagai produsen dan
konsumen
·
Dasar sukarela dan terbuka
·
Prinsip pengelolaan dalam koperasi bertujuan untuk
menumpuk laba guna kepentingan anggota
·
Badan usaha yang sesuai dengan sikap bangsa
Indonesia
·
Pelaksana demokrasi ekonomi pada masyarakat yang memiliki pendapatan atau
penghasilan yang rendah
·
Setiap anggota memiliki hak suara yang sama
·
Memiliki kemudahan
dalam mendapatkan modal usaha
·
Besarnya simpanan
wajib dan simpanan pokok tidak memberatkan anggota
·
Meningkatkan
kesejahteraan anggota bukan untuk mencari keuntungan
Kekurangan Koperasi
·
Rendahnya kesadaran
berkoperasi pada anggota
·
Memiliki daya saing
yang lemah
·
Terbatasnya modal dan
sulit untuk mendapatkan modal
·
Kurangnya kemampuan
tenaga profesional dalam pengelolaan koperasi
·
Konflik kepentingan
Daftar Pustaka :