A. Kelebihan dan Kekurangan sektor
Pertanian, Jasa dan Industri
Sektor Pertanian
Kelebihan Sektor
Pertanian:
·
mekanisasi pertanian yang modern dan berwawasan
agribisnis
·
pertanian memiliki elastisitas permintaan yang
rendah, artinya harga berubah berapapun orang akan tetep membeli produk
pertanian.
Kelemahan Sektor
Pertanian
1. Permodalan
Umumnya petani di
Indonesia mempunyai lahan yang relatif sempit dan kurang dalam permodalannya,
sehingga tidak semua petani mampu untuk membeli alsin pertaian yang harganya relatif
mahal.
2. Kondisi Lahan
Tofogarapi lahan
pertanian di Indonesia kebanyakan bergelombang dan bergunung-gunung sehinga
menyulitkan untuk pengoperasian mesin-mesin pertanian,khususnya mesin prapanen.
3. Tenaga kerja
Tenaga kerja
diIndonesia cukup melimpah/banyak. Oleh karena itu bila digantikan dengan
tenaga mesin , dikhawatirkan menimbulkan dampak penganguran.
4. Tenaga Ahli
Kurangnya tenaga
ahli atau orang yang kompeten dalam menangani mesin-mesin pertanian. Mengingat
hal tersebut, terutama poin nomer 3 maka perngembangan mekanisasi pertanian di
Indonesia menganut azas mekanisasi pertanian selektif, yaitu mengintrodusir
alat dan mesin pertanian yang disesuaikan dengan kondisi daerah setempat.
5. produksi nya konstan, sangat sulit ditingkatkan
dan memiliki investasi yang mahal
Sektor Jasa
·
Kelebihan Perusahaan Jasa
1.
Tidak perlu tempat untuk memajang (display)
barang. Sehingga bentuk perusahaan jasa lebih hemat dalam hal sewa ruang tempat
usaha.
2.
Tidak diperlukan tempat untuk menyimpan barang
(gudang).
3.
Tidak perlu alat angkut untuk mengirim barang
kepada konsumen.
·
Kekurangan Perusahaan Jasa
1.
Kualitas jasa dapat diketahui setelah konsumen
membeli jasa.
2.
Jasa yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan
(diretur).
Sektor Industri
·
Kelebihan Industri:
1. Akan memunculkan potensi yang dimiliki
tiap-tiap daerah
Adanya pembangunan di enam
koridor ekonomi akan menggali potensi-potensi yang dimiliki tiap-tiap koridor
tersebut dan akan memaksimalkannya. Misal di pulau Sumatera akan memaksimalkan potensi
sebagai sentra produksi dan pengolahan
hasil bumi dan lumbung energi nasional. Begitu pula dengan pulau Kalimantan
dapat memaksimalkan potensi sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil tambang
dan lumbung energi nasional, Papua-Maluku sebagai pengolahan sumber daya alam
yang melimpah dan SDM yang sejahtera, Bali-Nusa Tenggara sebagai pintu gerbang
pariwisata dan pendukung pangan nasional, Jawa sebagai pendorong industri dan
jasa Nasional, serta Pulau Sulawesi sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil
pertanian, perkebunan, dan perikanan nasional.
2. Memperluas pertumbuhan dengan
menghubungkan daerah tertinggal dengan pusat pertumbuhan
Dengan adanya pembangunan di
enam koridor akan memperluas proses pertumbuhan di berbagai daerah. Pembangunan
tidak hanya terjadi di pusat kota saja melainkan di seluruh kota termasuk
daerah tertinggal. Dengan adanya pembangunan di enam koridor akan mempercepat
dan memperluas pertumbuhan ekonomi dan menjadikan pembangunan yang merata di
tiap-tiap daerah.
3. Menghubungkan daerah terpencil dengan
infrastruktur & pelayanan dasar dalam menyebarkan manfaat pembangunan
secara luas
Pembangunan yang telah merata di
tiap-tiap wilayah akan mempermudah pembangunan sarana infrastruktur yang baik.
Seperti di daerah timur Indonesia yang sampai saat ini infrastruktur disana
kurang memadai, nantinya dengan adanya pembangunan di enam koridor akan membawa
dampak positif bagi daerah-daerah yang dulunya masih tertinggal sebagai contoh
jalan raya yang baik, pemenuhan kebutuhan listrik, dan sarana prasarana yang
lainnya.
4. Memperluas lapangan kerja
Pembangunan di enam koridor ini
akan mendatangkan banyak investor baik domestik maupun asing. Dengan begitu
maka akan membuka lapangan kerja sehingga akan mengurangi jumlah pengangguran
yang ada di Indonesia.
5. Meningkatkan pendapatan daerah yang
berujung pula pada meningkatnya
pendapatan nasional
Karena tiap daerah dapat
memaksimalkan potensi yang ada di wilayahnya, maka pendapatan daerah akan naik,
apabila pendapatan daerah mengalami kenaikan, maka kenaikan juga akan terjadi
pada pendapatan nasional.
·
Kekurangan Industri :
1. Dapat mengakibatkan eksploitasi sumber daya
alam
Dengan adanya pemaksimalan
potensi di tiap-tiap wilayah maka yang akan terjadi adalah pemanfaatan sumber
daya alam secara besar-besaran yang dalam artian bahwa akan terjadi eksploitasi
alam karena tiap wilayah berlomba-lomba untuk mendapatkan hasil yang maksimal
dari potensi yang dimiliki. Akibatnya akan berdampak buruk bagi alam sekitar.
2. Kalahnya investor domestik dengan inverstor
asing
Tidak menutup kemungkinan bahwa
pembangunan di enam koridor ini akan mendatangkan investor-investor asing. Kita
tahu bahwa sumber daya manusia yang di miliki indonesia masih agak kurang
memadai untuk berdiri sendiri mengelola potensi-potensi alamnya.
B. Pembangunan yang Hanya Mengejar
Pertumbuhan Namun Tak Menghiraukan Terhadap Kelestarian Lingkungan
Menurut saya, Pelaksanaan pembangunan pada hakikatnya
merupakan pembangunan yang dapat diterapkan pada setiap aspek kehidupan.
Pembangunan harus dapat mencukupi kebutuhan saat ini, tetapi tidak merugikan
kebutuhan yang akan datang. Pelaksanaan pembangunan berdampak pada lingkungan,
oleh karena itu, perlu perencanaan, prapelaksanaan, dan pelaksanaan yang sesuai
dengan analisis dampak lingkungan (amdal).
Maka dari itu, perlu dibangun
kesadaran dan tindakan operasional para pemangku kepentingan, termasuk
pemerintah. Berdasarkan UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
lingkungan hidup adalah dalam konteks pembangunan berkelanjutan untuk
mewujudkan Indonesia berkelanjutan.
Dikarenakan Selama ini kebijakan
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup maupun kebijakan turunannya,
masih dianggap oleh berbagai pihak sebagai instrumen lingkungan hidup dalam
arti sempit.
C.
Faktor-faktor yang mendukung industrialisasi
1. Kondisi dan
Struktur Awal Ekonomi dalam Negeri
Suatu Negara yang pada awal
pembangunan ekonomi atau industrialisasinya sudah memiliki industri-industri
primer atau hulu seperti besi dan baja, semen, petrokimia, dan
industri-industri tengah(antara hulu dan hilir), seperti industri barang
modal(mesin) dan alat-alat produksi yang relatif kuat akan mengalami proses
industrialisasi yang lebih pesat dibandingkan negara yang hanya memiliki
industri-industri hilir atau ringan.
2. Besarnya Pasar
dalam Negri yang ditentukan oleh Kombinasi antara Jumlah Populasi dan Tingkat
Pendapatan Nasional Riil Per Kapita
Pasar dalam negeri yang besar,
seperti Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta orang merupakan
salah satu faktor perangsang bagi pertumbuhan kegiatan-kegaiatan ekonomi,
termasuk industri, karena pasar yang besar menjamin adanya skala ekonomis dan
efisiensi dalam proses produksi(dengan asumsi bahwa faktor-faktor penentu
lainnya mendukung). Jika pasar domestik kecil, maka ekspor merupakan alternatif
satu-satunya untuk mencapai produksi optimal.
3. Ciri
Industrialisasi
Yang dimaksud disini adalah
antara lain cara pelaksanaan industrialisasi, seperti misalnya tahapan dari
dari implementasi, jenis industri yang diunggulkan, pola pembangunan sektor
industri, dan insentif yang diberikan, termasuk insentif kepada investor.
4. Keberadaan SDA
Ada kecenderungan bahwa
Negara-negara yang kaya SDA, tingkat diversifikasi dan laju pertumbuhan
ekonominya relatif lebih rendah, dan negara tersebut cenderung tidak atau
terlembat melakukan industrialisasi atau prosesnya berjalan relatif lebih
lambat dibandingkan negara-negara yang miskin SDA.
5. Kebijakan
Strategi Pemerintah
Pola industrialisasi di Negara
yang menerapkan kebijakan subtitusi impor dan kebijakan perdagangan luar negeri
yang protektif(seperti Indonesia terutama selama pemerintahan Orde Baru hingga
krisis terjadi) berbeda dengan di negara yang menerapkan kebijakan promosi
ekspor dalam mendukung industrinya.
D.
Pengertian
Kemitraan, Keagenan, Waralaba dan Subkontrak
·
Kemitraan (partnership) adalah sebuah aliansi antara dua atau lebih
individu yang saling sepakat untuk berbagi dalam keuntungan dan kerugian dari
usaha bisnis.
·
keagenan adalah hubungan hukum antara pemegang merk (principal) dan suatu
perusahaan dalam penunjukan untuk melakukan perakitan/pembuatan/manufaktur
serta penjualan / distribusi barang modal atau produk industri tertentu.
·
Waralaba (franchise) adalah sebuah pengaturan/kontrak hukum yang mewajibkan
satu usaha untuk mengikuti dan beroperasi mengikuti prosedur dan pedoman
operasi perusahaan lain.
·
Subkontrak adalah pengaturan di mana kontrak bisnis satu pihak sebagian
atau seluruh bagiannya dikontrakkan lagi ke pihak lain. Bisnis seringkali mensubkontrakkan
jika mereka kurang memiliki keahlian atau sumber daya untuk menyelesaikan
sebuah proyek.
Sumber:
https://www.sobatgeo.me/2016/12/faktor-pendukung-dan-penghambat.html
https://brainly.co.id/tugas/2321408
http://ariefm.lecture.ub.ac.id/2011/10/kelebihan-dan-kelemahan-produk-pertanian/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar